FGD Pengendalian Alih Fungsi Lahan: Bergerak Bersama untuk Ketahanan Pangan Nasional
Bogor, 29 Oktober 2025 — Kementerian Pertanian bersama lintas sektor terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Lintas Sektor dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian” di Bogor, Rabu (29/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga keberlanjutan lahan sawah produktif yang terus terancam alih fungsi menjadi kawasan permukiman.
Dalam diskusi, para peserta menekankan pentingnya penguatan data Lahan Baku Sawah (LBS) baik secara spasial maupun tabular di seluruh level — desa, kabupaten, dan provinsi. Data tersebut akan menjadi dasar pengendalian pemanfaatan lahan, serta diintegrasikan dengan sistem Peta Pertanian Lahan (PP:L), Luas Tambah Tanam (LTT), e-RDK, dan monitoring-evaluasi alih fungsi lahan (Monev AFL) yang diperbarui setiap dua tahun.
Sinergi antara Kementerian Pertanian dan ATR/BPN juga ditekankan untuk memastikan pemantauan alih fungsi lahan dilakukan secara sistematis dan akurat di tingkat nasional. Seluruh lahan sawah diharapkan dapat ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar operasional di semua tatanan masyarakat. Selain itu, Kementerian Pertanian mendorong agar Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dibangun di atas lahan sawah produktif serta perlunya regulasi operasional yang sederhana guna memperkuat pengendalian di daerah.
Sejumlah upaya konkret turut disampaikan, di antaranya penggantian lahan pertanian oleh perusahaan, pembangunan jaringan irigasi dan irigasi perpompaan, serta peningkatan infrastruktur pengairan. Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan mendukung ketahanan pangan nasional.